Background

DI BAWAH KUASA “KOLONIAL”




Indonesia adalah sebuah negeri yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah ruah dari sabang sampai merauke. Kekayaan dan kesuburan negeri ini menjadikan basis pertanian sebagai penopang utama perekonomian negeri ini. Namun, potensi dan kekayaan tersebut tidak pernah di maksimalkan oleh pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya. Beberapa peristiwa tragispun terjadi di belahan bumi pertiwi ini. Dari kasus perampasan tanah di Bima, Mesuji, Ogan Ilir yang telah banyak memakan korban anak manusia yang tidak berdosa. menjadi sebuah potret buram negeri ini yang nota-bene terkenal dengan negara agraris, namun tanah penduduk yang semestinya di jaga kesuburanya justru akan dijadikan lahan penambangan.  

Perselingkuhan pemerintah dengan para pemodal asing menjadi akar permasalahan adanya tindakan sewenang-wenang pemerintah kepada rakyatnya. Dengan mengatasnamakan kemajuan dan industrialisasi pemerintah dengan state apparatusnya tunduk dibawah ketiak pemodal sehingga buta terhadap keadaan dan nasib rakyatnya yang masih membutuhkan pertolongan dan perlindungan sebagai warga negara Indonesia. Sebagaimana amanat yang tertulis dalam konstitusi kita mengenai tanggungjawab pemerintah terhadap warga negaranya. Amanat yang mulia itu mereka abaikan dan tinggalkan sehingga jati diri dan tindakan mereka di luar nalar manusia pada umumnya.

Enam tahun sudah perjuangan masyarakat pesisir kulon progo dari ancaman perampasan tanah oleh PT JMI yang akan menjadikan tanah mereka sebagai area penambangan pasir besi.  Berbagai macam jalanpun sudah ditempuh dalam rangka menolak adanya penambangan pasir besi. Dari audiensi dengan beberapa Komisi DPR RI sampai aksi mogok makan di depan kantor DPRD DIY dll, Namun beberapa langkah tersebut tidak pernah di dengarkan dan diperdulikan, malah yang ada semua berkas-berkas dan bukti-bukti kepemilikan tanah mereka dijadikan dokumen yang tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun komisi-komisi yang berwenang.

Yang banyak kita saksikan Pemerintah cenderung bersifat apatis tanpa memperdulikan teriakan dan jeritan masyarakat pesisir. Seperti adanya pengesahan Kontrak Karya, AMDAL, RTRW, Fisibility Study yang nota-bene semua itu adalah skenario besar kapitalisme internasional dengan pemerintah untuk merampas tanah yang selama ini mereka tempati. Melalui legalitas menteri energy dan sumber daya mineral (ESDM) para investor asing mudah memasuki ranah-ranah yang vital seperti halnya terkait dengan penambangan. Seperti yang telah dilansir di beberapa media online bahwasanya Investor Australia mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menerbitkan lisensi studi kelayakan proyek besi baja terintegrasi senilai Rp 9 triliun - Rp 10 triliun.Proyek yang berlokasi di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Jogjakarta itu merupakan hasil patungan Indo Mines Ltd. asal Australia dengan PT Jogja Magasa Mining asal Indonesia. Porsi saham masing-masing perusahaan, yaitu 70% dan 30%.". Begitu lisensi itu diterbitkan, mereka langsung pembangunan fisik pada akhir November 2011," ungkap perwakilan Provinsi Yogyakarta Mudrajad Kuncoro, usai rapat koordinasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Jum’at (21/10).

Dengan menapaktilasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 yang akan jatuh pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 2012 hal yang perlu kita petik dari semangat kemerdekaan 17 Agustus adalah semangat perjuangan, pengorbanan dan pantang menyerah untuk mendapatkan hak-hak kita yang telah direbut oleh para kolonialisme belanda. Kalau para pejuang kita doeloe melawan para kolonial yang berparas wajah putih dan bebadan tinggi, saat ini kita melawan para kolonial campuran hasil perkawinan silang antara pemerintah dengan pemodal asing. dan yang pasti dimana ada penindasan disitulah harus ada perlawanan. Salam Perjuangan!!!!