PETANI KEBUMEN USIR TAMBANG PASIR BESI
Rabu, 10 Oktober 2012, petani Urut Sewu, Kebumen, Jawa
Tengah melakukan aksi penutupan jalan menuju lokasi
penambangan pasir besi di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit. Sekitar seribu petani dari kecamatan Mirit, Ambal dan
Bulus Pesantren melakukan aksi penolakan terhadap pembukaan portal yang
dibangun wargadengan membawa bambu runcing. Pembangunan portal bertujuan untuk
menghadang kendaraan berat milik PT. Mitra Niaga Cemerlang (MNC) yang akan
melakukan penambangan pasir besi dengan luas wilayah
konsesi 984,79 hektar yang
terdiri dari enam desa di Kecamatan Mirit.
Pemblokadean yang juga diikuti oleh petani perempuan
dengan membawa bambu runcing dari rumahnya.
Sebagai sebuah upaya untuk melakukan perlawanan setelah tersiarnya
kabar, perusahaan akan mengerahkan massa yang akan dibantu oleh aparat
kepolisian untuk memaksa membongkar portal. Kordinator aksi Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, yang
dikutip dari Kompas, warga di kawasan Urut Sewu, tetap menolak eksploitasi
pasir besi dengan alasan apa pun. "Tidak
ada negoisasi. Kami sepakat Urut Sewu tetap menjadi kawasan pertanian dan
agrowisata," ujarnya. Tahap pertama penambangan pasir besi di Urut
Sewu dilakukan di lahan seluas 10 hektar, dari total izin penambangan seluas
984 hektar. Lahan terletak di enam desa Kecamatan Mirit, yakni Wiromartan,
Tlogopragoto, Tlogodepok, Lembupruwo, Mirit, dan Mirit Petikusan.
Kemarahan massa petani memuncak setelah mendengar
informasi PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC) melapor ke Pemkab Kebumen dan
kepolisian untuk memulai aktivitas penambangan, yang selama ini tertunda akibat
penolakan warga. MNC merupakan investor
tambang pasir besi senilai Rp 27 miliar itu. Wiryo Harjo (90),
petani Desa Wiromartan, mengaku tidak rela lahannya yang selama ini memberi
penghasilan besar dengan ditanami semangka rusak akibat dampak penambangan. ”Kami juga khawatir abrasi dan bencana
tsunami menjadi lebih parah karena gundukan pasir terus digerus,” kata
Wiryo. Ketua
Umum Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho dalam orasinya menegaskan, kendati
Pemkab Kebumen telah menetapkan kawasan pesisir selatan sebagai salah satu
kawasan potensi pertambangan, warga tetap kukuh menolak aktivitas penambangan
pasir besi.
Penamangan pasir besi di urut sewu juga mendapatkan
dukungan dari pemerintah daerah. Dengan mengesahkan Peraturan daerah rencana
Tata Ruang Wilayah Kebumen dan Wilayah
RT/RW Kebumen 2012 yang salah satu pasalnya menetabkan kawasan pesisir selatan
sebagai kawasan potensi pertambangan. Sedangkan menurut Ahmad Sutoni, petani
Urut Sewu yang juga peserta demostrasi (Koran Tempo, 11/10). Lahan pesisir
kebumen sangat bagus untuk untuk pertanian, jika ditanami semangka akan
menghasilkan Rp. 90 juta dalam satu hektare.
Perlawanan
petani pesisir urut sewu Kebumen. memberikan sebuah contoh. Bahwa perlawan
petani masih belum selesai untuk dapat mempertahankan tanah dan kehidupannya
sebagai seorang petni. Yang setiap saat perusahaan tambang akan memberikan
ancaman. Hanya persatuan yang kuat antar organisasi petani pesisir menjadi
sebuah jawaban untuk menghentikan penambangan pasir. Karena pada dasarnya pokok
permasalahan yang dialami oleh petani pesisir jawa selatan adalah sama. yaitu
pengalihfungsian lahan pertanian menjadi penambangan dalam bentuk perampasan tanah.
rawe – rawe rantas malang-malang
putung!!!