Background

PETANI KEBUMEN USIR TAMBANG PASIR BESI



Rabu, 10 Oktober 2012, petani Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah melakukan aksi penutupan jalan menuju lokasi penambangan pasir besi di Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit. Sekitar seribu petani dari kecamatan Mirit, Ambal dan Bulus Pesantren melakukan aksi penolakan terhadap pembukaan portal yang dibangun wargadengan membawa bambu runcing. Pembangunan portal bertujuan untuk menghadang kendaraan berat milik PT. Mitra Niaga Cemerlang (MNC) yang akan melakukan penambangan pasir besi dengan luas wilayah konsesi 984,79 hektar yang terdiri dari enam desa di Kecamatan Mirit.
Pemblokadean yang juga diikuti oleh petani perempuan dengan membawa bambu runcing dari rumahnya.  Sebagai sebuah upaya untuk melakukan perlawanan setelah tersiarnya kabar, perusahaan akan mengerahkan massa yang akan dibantu oleh aparat kepolisian untuk memaksa membongkar portal. Kordinator aksi Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, yang dikutip dari Kompas, warga di kawasan Urut Sewu, tetap menolak eksploitasi pasir besi dengan alasan apa pun. "Tidak ada negoisasi. Kami sepakat Urut Sewu tetap menjadi kawasan pertanian dan agrowisata," ujarnya. Tahap pertama penambangan pasir besi di Urut Sewu dilakukan di lahan seluas 10 hektar, dari total izin penambangan seluas 984 hektar. Lahan terletak di enam desa Kecamatan Mirit, yakni Wiromartan, Tlogopragoto, Tlogodepok, Lembupruwo, Mirit, dan Mirit Petikusan.
Kemarahan massa petani memuncak setelah mendengar informasi PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC) melapor ke Pemkab Kebumen dan kepolisian untuk memulai aktivitas penambangan, yang selama ini tertunda akibat penolakan warga. MNC merupakan investor tambang pasir besi senilai Rp 27 miliar itu. Wiryo Harjo (90), petani Desa Wiromartan, mengaku tidak rela lahannya yang selama ini memberi penghasilan besar dengan ditanami semangka rusak akibat dampak penambangan. ”Kami juga khawatir abrasi dan bencana tsunami menjadi lebih parah karena gundukan pasir terus digerus,” kata Wiryo. Ketua Umum Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho dalam orasinya menegaskan, kendati Pemkab Kebumen telah menetapkan kawasan pesisir selatan sebagai salah satu kawasan potensi pertambangan, warga tetap kukuh menolak aktivitas penambangan pasir besi.
Penamangan pasir besi di urut sewu juga mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Dengan mengesahkan Peraturan daerah rencana Tata Ruang Wilayah Kebumen  dan Wilayah RT/RW Kebumen 2012 yang salah satu pasalnya menetabkan kawasan pesisir selatan sebagai kawasan potensi pertambangan. Sedangkan menurut Ahmad Sutoni, petani Urut Sewu yang juga peserta demostrasi (Koran Tempo, 11/10). Lahan pesisir kebumen sangat bagus untuk untuk pertanian, jika ditanami semangka akan menghasilkan Rp. 90 juta dalam satu hektare.
                Perlawanan petani pesisir urut sewu Kebumen. memberikan sebuah contoh. Bahwa perlawan petani masih belum selesai untuk dapat mempertahankan tanah dan kehidupannya sebagai seorang petni. Yang setiap saat perusahaan tambang akan memberikan ancaman. Hanya persatuan yang kuat antar organisasi petani pesisir menjadi sebuah jawaban untuk menghentikan penambangan pasir. Karena pada dasarnya pokok permasalahan yang dialami oleh petani pesisir jawa selatan adalah sama. yaitu pengalihfungsian lahan pertanian menjadi penambangan dalam bentuk perampasan tanah.  rawe – rawe rantas malang-malang putung!!!